Telah kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan
adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan
masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang
merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena
masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya
agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan
dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus
kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu
komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting,
yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama
dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya
konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan
kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu
unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama
bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua
ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu
jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada
kekuatan-kekuatannon-empiris yang dipercayainya dan
didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas
umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek
spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat
supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang
lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan
disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada
tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki
konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar
tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan
manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai
contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau
lingkungannya.
Di setiap ajaran agama
diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan
lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama
Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak
dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama
dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.
Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta
imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah,
renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.
Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup
sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka
temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang
sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.
Fungsi pengawasan sosial
(social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
·
Agama meneguhkan
kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga
masyarakat.
·
Agama mengamankan dan
melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif
dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.
Fungsi memupuk
Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah
kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
·
Kesatuan persaudaraan
berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
·
Kesatuan persaudaraan
berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem
kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
·
Kesatuan persaudaraan
atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini
manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh
pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang
tertinggi yang dipercayai bersama
e.
Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk
kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai
baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan
menurut Thomas F.O’Dea menuliskan
enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.
Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.
Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
keagamaan.
3.
Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.
Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.
Pemberi identitas diri.
6.
Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia
dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Pengaruh Agama Terhadap
Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar
agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang
selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan
bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang
perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib
terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan
arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat
diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang
ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada
di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang
tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak
dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan
kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk
menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai
aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan
unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari
segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang
terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori :
kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang
disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh
manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah
demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama
dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua
kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai
alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi,
yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative
factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat
destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan tentang
fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor
integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat
integratif.
Peranan sosial agama
sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan
suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun
dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini
dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung
bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya
konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki
peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara
eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan
peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan
menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari
begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga
seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
Pengaruh Agama Terhadap
Stratifikasi Sosial
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi
sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial
menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan
masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak
tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat
satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya
sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada
diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut
lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan
lapisan sosial setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada
golongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan
kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan
hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim
kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan
hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara
cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat & tidak
menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan
kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna membantu mereka
dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu
terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting,
misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih
dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih
mengadakan ritual tersebut.
KELESTARIAN AGAMA DALAM
MASYARAKAT
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir
pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran
Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena
pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran
tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang
terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan
penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi
beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama
semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu
yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat
berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat
beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin
berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian
mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan
kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi
agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat
kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya
bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan
David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk
dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan
dan agama.
Salah satu contohnya
yaitu dalam perumahan yang saya tinggali sekarang, terdapat berbagai macam
agama. Saat azan berkumandang, masyarakat yang beragama non muslim tidak
membuat keributan, mereka sangat menghargainya. Begitu pula juga saat
masyarakat beragama non muslim sedang beribadah; agama Kristen misalnya,
masyarakat yang berada di sekitarnya tidak ada yang memprotes untuk tidak
beribadah di kediamannya tersebut.
http://eliana-hubunganagamadanmasyarakat.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment